Paus
Yohanes Paulus II
Api Penyucian adalah
perlu untuk pemurnian
(pemurnian
cinta kepada Allah dan pemurnian penyerahan diri)
Sebelum
kita masuk ke dalam persatuan penuh dengan Allah, setiap jejak dosa dalam diri
kita harus dibersihkan dan setiap ketidaksempurnaan dalam jiwa kita harus
diluruskan.
Dalam
audiensi umum hari Rabu tanggal 4 Agustus 1999, bapa Suci Yohanes Paulus II
memberikan katekese tentang Api Penyucian (dari kata pe –suci, menjadi
penyucian; bukan api pencucian; dari kata pe – cuci; nanti dikira rinso, atau pencucian uang -
sujoko). Bapa Suci menjelaskan bahwa integritas fisik adalah perlu untuk
memasuki persekutuan sempurna dengan Allah dan oleh karena itu istilah Api Penyucian
tidak menunjuk pada tempat, melainkan kondisi keberadaan di mana Kristus menghapus
sisa-sisa ketidaksempurnaan. (Pengantar
ini dari Wartawan L’Osservatore). Di bawah ini kata-kata Bapa Suci:
1.
Seperti telah kita lihat dalam katekese sebelumnya, atas dasar pilihan
fundamental untuk berpihak atau melawan Allah, manusia mendapati dirinya dalam
kemungkinan ini: atau hidup dalam kebahagiaan kekal bersama Allah atau tetap
tinggal jauh dari Allah.
Bagi
mereka yang mengalami dirinya terbuka bagi Allah, namun masih belum sempurna,
perjalanan menuju kebahagiaan penuh itu membutuhkan pemurnian yang dilukiskan
oleh Katekismus Gereja Katolik dalam ajaran tentang Api Penyucian (no. 1030 –
1032)
Supaya
dapat ambil bagian dalam kehidupan ilahi kita harus secara total bersih
2.
Dalam Kitab Suci kita menemulan beberapa unsur yang dapat membantu kita untuk
mengerti arti dari doktrin Api Penyucian ini, meskipun tidak secara jelas
dirumuskan. Data Kitab Suci itu mengungkapkan keyakinan bahwa kita tidak dapat
mendekati Allah tanpa melakukan semacam pemurnian.
Menurut
hukum Perjanjian Lama, apa yang diperuntukkan bagi Allah harus sempurna. Dan
konsekuensinya, keutuhan fisik juga secara khusus menuntut agar apa saja yang
akan berkontak dengan Allah sebagai korban persembahan, misalnya, hewan korban,
harus sempurna (Im. 22:22) atau jabatan rohani juga, misalnya imam-imam pelayan
ibadah (Im. 21: 17-23). Kesempurnaan dituntut pula bagi pelayanan penuh kepada
Allah Perjanjian, sesuai dengan pengajaran yang ditemukan dalam Kitab Ulangan
(Ul. 6:5) ditutut pula integritas fisik bagi setiap manusia baik perorangan
maupun masyarakat (bdk I Raj. 8:61). Di sini persoalannya adalah mengasihi
Allah dengan seluruh diri, dengan kemurnian hati dan dengan kesaksian tindakan
(bdk I Raj. 10: 12 dst).
Kebutuhan
akan integritas diri jelaslah menjadi sangat penting setelah kematian supaya
dapat masuk ke dalam persatuan sempurna dengan Allah. Mereka yang belum
memiliki keutuhan (integritas) itu harus menjalani pemurnian. Hal itu
dinyatakan juga dalam surat-surat St. Paulus. Ia berbicara tentang nilai dari
pekerjaan setiap orang yang akan dinyatakan pada hari penghakiman: “Jika
pekerjaan yang dibangun seseorang tahan uji, ia akan mendapat upah. Jika
pekerjaannya terbakar, ia akan menderita kerugian, tetapi ia sendiri akan
diselamatkan, tetapi seperti dari dalam api.” (I Kor. 3: 14-15.)
3.
Sering terjadi bahwa untuk mencapai keadaan integritas sempurna, pengantaraan
atau mediasi seseorang diperlukan. Contonya, Musa memperoleh pengampunan Allah
bagi umatnya melalui doa di mana ia mengingat-ingat kembali karya-karya penyelamatan
Allah pada masa lalu, dan berdoa atas dasar kepercayaan akan kesetiaan Allah
akan janji yang Ia ucapkan kepada nenek moyang mereka (Kel. 32: 30, 11-13).
Figur Hamba Yahwe yang dinyatakan dalam Kitab Yesaya juga menyatakan peran
pengantaraan dan silih bagi banyak orang; pada akhir penderitaannya ia akan
melihat cahaya dan akan membenarkan banyak orang dengan membawa sendiri
kesalahan mereka (bdk Yes. 52: 13-53; 12 dan khususnya 53: 11).
Dalam
perspektif PL, Mazmur 51 bisa pula dipertimbangkan sebagai rangkuman dari suatu
proses reintegrasi: pendosa mengakui kesalahan-kesalahannya (ayat. 3) mohon
secara sungguh-sungguh untuk disucikan dan dibersihkan (ay. 2, 9, 10, 17)
sehingga dapat menyerukan kemuliaan Allah (ayat 15).
Api
Penyucian bukanlah suatu tempat, melainkan kondisi keberadaan
4.
Dalam PB, Kristus ditampilkan sebagai pengantara yang mengambil fungsi Imam
Agung pada hari pengorbanan (Ibr. 5: 7; 7:25). Namun di dalam Dia, imamat
dinyatakan secara baru dan dalam bentuknya yang paripurna. Ia masuk ke dalam
tahta sorgawi satu kali untuk selamanya untuk menjadi pengantara kita kepada
Allah (bdk. Ibr. 9: 23-26, khususnya ay. 24). Ia bertindak serentak sebagai
Imam dan Korban persembahan bagi dosa-dosa dunia (I Joh. 2:2).
Yesus
yang adalah pengantara paling mulia bagi kita, akan menyatakan diri-Nya secara
sempurna pada akhir kehidupan kita ketika Ia akan menyatakan diri-Nya dengan
menawarkan belas kasih-Nya, namun juga dengan pengadilan yang tak terhindarkan
bagi mereka yang menolak kasih dan pengampunan Bapa.
Tawaran
belas kasih itu tidak membatalkan kewajiban kita untuk mempersembahkan diri
kita kepada Allah dalam keadaan murni dan utuh, kaya dalam kasih seperti
disebut oleh St. Paulus sebagai pengikat yang mempersatukan dan menyempurnakan
(Kol 3: 14).
5.
Dalam mengikuti nasehat Injil untuk menjadi sempurna seperti Bapa di sorga (bdk
Mat. 5:48) selama kehidupan kita di dunia ini, kita dipanggil untuk bertumbuh
dalam cinta kasih, untuk tidak bercacat dan tidak berkerut di hadapan Allah
Bapa sampai kedatangan Tuhan Yesus Kristus bersama dengan semua orang
kudus-Nya” ( I Tes. 3: 12 dst). Lagi pula kita diundang untuk membersihkan diri
kita dari setiap noda tubuh dan roh ( II Kor. 7: 1; bdk I Yoh. 3:3), karena
perjumpaan dengan Allah mensyaratkan kemurnian sempurna.
Setiap
tanda adanya jejak kejahatan harus dieliminasi, setiap ketidaksempurnaan jiwa
harus diluruskan. Purifikasi harus komplit dan itulah arti sesungguhnya dari
ajaran Gereja tentang Purgatorium atau Api Penyucian. Istilah itu tidak
menunjuk pada suatu tempat, melainkan kondisi keberadaan. Mereka yang setelah
kematian berada dalam keadaan dimurnikan adalah orang-orang yang sudah berada
dalam kasih Kristus yang menghapus cacat cela mereka (Konsili Florance, Decretum pro Graecis: DS 1304; Konsili Trente,
Decretum de iustificatione: DS 1580; Decretrum de purgatorio: DS 1820)
Perlulah
dijelaskan bahwa keadaan dimurnikan itu bukanlah suatu perpanjangan atau
lanjutan dari kondisi di dalam dunia ini, seolah-olah setelah kematian
seseorang diberikan kemungkinan lain untuk mengubah nasibnya. Ajaran Gereja di
bidang ini tidak seragam dan ditegaskan oleh pengajaran Konsili Vatikan II: “Karena
kita tidak mengetahui hari maupun jamnya, atas anjuran Tuhan, kita wajib
berjaga terus menerus, agar setelah mengakhiri perjalanan hidup kita di dunia
hanya satu kali saja (lih Ibr (: 27), kita bersama dengan-Nya memasuki pesta
pernikahan, dan pantas digolongkan pada mereka yang diberkati (Lih. Mat 25:
31-46), dan janganlah kita seperti hamba yang jahat dan malas (lih Mat. 25:26) supaya
jangan diperintahkan enyah ke dalam api yang kekal (lih Mat 25:41), ke dalam
kegelapan di luar, tempat “ratapan dan kertakan gigi” (Mat 22: 13 dan 25: 30) (Lumen Gentium, n. 48)
6.
Satu aspek penting terakhir yang selalu ditunjukkan oleh tradisi Gereja dan
perlu disadari saat ini ialah: dimensi komunio. Kenyataannya mereka yang berada
dalam keadaan dimurnikan itu disatukan dengan mereka yang telah terberkati dan
menikmati kepenuhan kebahagiaan kekal, dan juga disatukan dengan kita semua yang
masih di dunia ini dalam peziarahan kita menuju rumah Bapa (Katekismus no.
1032).
Sama
seperti ketika hidup di dunia ini para orang beriman itu disatukan dalam satu
Tubuh Mistik Yesus Kristus, demikian pula setelah kematian, mereka yang berada
dalam keadaan pemurnian mengalami solidaritas ekklesial yang sama yang bekerja
melalui doa-doa, doa silih dan cinta kasih bagi saudara-saudari dalam iman.
Purifikasi itu dijalani dalam kesatuan hakiki yang terjadi atau terjalin di
antara mereka yang hidup di dunia ini dan mereka yang telah mengalami
kebahagiaan abadi.
Taken
from:L'Osservatore Romano
Weekly Edition in EnglishHeaven: 28 July 1999, 7Hell: 4 Augt 1999, 7Purgatory: 11/18 Augt, 7
Artikel ditemukan oleh P. Jan
van Paassen, msc
Diterjemahkan oleh P. Albertus
Sujoko, msc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar