Senin, 24 November 2014

Pertahanan keamanan masa Soeharto dan Habibie



Pertahanan Keamanan Negara

1.                  Soeharto
Sebelum menjadi Presiden, Soeharto adalah pemimpin militer pada masa pendudukan Jepang dan Belanda dengan pangkat terakhir Mayor Jendral. Setelah gerakan 30 September, Soeharto menyatakan bahwa PKI adalah pihak yang bertanggung jawab dan memimpin operasi untuk menumpasnya, operasi ini menewaskan lebih dari 500.000 jiwa. Ketika menjabat sebagai presiden pada tahun 1968, dia juga menjabat sebagai menteri pertahanan. [1] Pokok permasalahan  pertahanan dan keamanan negera pada masa pemerintahan Soeharto ialah
a.                   Kebijakan Dwifungis ABRI (Angkatan Bersenjata Rerupblik Indonesia).
Kebijakan Dwifungsi ABRI merupakan gagasan dari A.H. Nasution yang disebut sebagai konsep jalan tengah. Konsep jalan tengah merupakan konsepa yang menginginkan militer bukan hanya berperan sebagai alat pertajanan dan keamanan Negara, melainkan militer juga harus mampu menjalankan fungsi social politik artinya turut campur tangan dalam kebijakan menentukan arah politik Negara. Pada perkembangannya, kebijakan Dwifungsi ABRI dalam derajat tertentu dapat dianggap sebagai pembenaran bagi pemerintahan Soeharto untuk mengangkat sejumlah besar anggota militer di MPR, DPR serta menempati jabatan-jabatan eksekutif, baik ditingkat nasional maupun daerah yang strategis. Selain itu juga ikut masuk dalam perusahan-perusahan milik Negara yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.[2]
Kebijakan Dwifungsi ABRI pada masa pemerintahan Soeharto menunjuk pada pemahaman profesionalisme baru, dimana militer yang professional adalah militer yang memiliki kecakapan, keterampilan, pengerahuan dan tanggung jawab pada bidan hankam dan sekaligus juga pada bidang non hankam (social, politik dan ekonomi). Keterlibatan ABRI  dalam masalah non-militer telah berhasil menciptakan ketertiban dan keamanan di Indonesia. Pada perkembangannya peran ABRI menjadi kekuaran dominan dalam pemerintahan. Presiden bersala dri ABRI, dan juga banyak menteri yang berasal dari ABRI. Bahkan pada kurun waktu 1960an dan 1970an hamper semua gubernur dan bupati atau walikota berasal dari ABRI dItambah pula dengan adanya Kopkamtib (komando Pemulihan Keamanan dan ketertiban) yang mempunyai peran cukup besar pada waktu itu. Partai-partai politikpun menjadi kurang berpengaruh dan mengalami intervensi dari pihak militer untuk menjamin agar pemimpin-pemimpinnya tidak mengganggu stabilitas politik.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan militer berperan dalam bidang sosial politik. Pertama, adanya anggapan bahwa militer mengemban tugas sebagai penyelamat Negara. Anggapan ini muncul karena pada awalnya mereka dibentuk sebagai alat pertahanan negara. Oleh karena tugas ini pula, rasa nasionalisme yang melekat pada militer kelihatan lebih kuat. Kedua, ada semacam kepercayaan pada golongan militer bahwa mereka memiliki identitas khusus dalam masyarakat. Mereka mengidentifikasikan dirinya sebagai pelindung kepentingan nasional. Ketiga, militer mengidentifikasikan dirinya sebagai artbiter atau stabilisator bagi negaranya. Peran ini sering diartikan bahwa jka militer mengambil alih kekuasaan politik selalu disertai pernyataan pengambilalihan peranan politik itu hanya bersifat sementara sampai stabilitas dan ketertiban umum terpenuhi. Keempat, militer mengidentifikasikan dirinya sebagai pelindung kebenaran umum.[3]  Selain dari hal tersebut, pengaruh kebijakan Dwifungsi ABRI terhadap kehidupan social politik juga berawal dari masuknya militer ke dalam parlemen. Dimana pada perkembangannya, ABRI seolah menjadi penentu arah kebijakan parlemen. Hal tersebut membuat pemerintahan soeharto selalu stabil dan aman sampai pada akhirnya 1998 mulai terjadi sebuah peristiwa sejarah dalam kancah demokrasi Indonesia, ketika Soeharto harus meninggalkan  jabatan kepresidennya.
Pengaruh kebijakan Dwifungsi ABRI pada bidang pertahanan dan keamanan pada masa pemerintahan Soeharto ini lebih menggunakan militer sebagai alat keamanan yang bertugas untuk meminimalisir segala bentuk ancman yang timbul dan mengancam stabilitas Negara serta kekuasaan Soeharto. Saat itu peran ABRI sebagai alat pertahanan dan keamanan dinomor duakan karena lebih mengutamakan kekuatan social politik yang dianggap lebih penting. Namun hal tersebut menjebak militer sebagai alat kekuasaan yang senantiasa melakukan pembenaran atas setiap kebijaksanaan pemerintah.
b.                  Pembubaran PKI dan Ormas-ormasnya
Tidak hanya Dwifungsi ABRI, Soeharto sebagai pengemban Supersemar untuk menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka ia melakukan :
·         Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya ketetapan MPRS No. IX  tahun 1966
·         Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang Indonesia
·         Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerekan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban[4].

c.                   Indonesia kembali menjadi anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintahan Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan Internasional lainnya dalam rangka menjawab kepetingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950 – 1964. Pada tanggal 28 September 1966 Indonesia secara resmi kembali menjadi anggota PBB. Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumal Negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri, hal ini ditunjukkan dengan dipilihnya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa siding tahun 1974.
Selain itu, kondisi pada zaman orde baru yakni jarang ditemukan aksi-aksi demo. Karena siapa sajat yang berani menentang Soeharto akan menerima hukuman yang berat. Untuk keamanan dalam negeri presiden menggunakan Kopkamtib untuk memelihara dan meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional sebagai syarat mutlak bagi berhasilnya pelaksanaan pembangunan. Selama 23 tahun dari pemerintahan Orde Baru, Kopkamtib telah menjadi gugus tugas pemerintah militer untuk melaksnakan kegiatan keaman dan intelejen. Pada tahun 1988, presiden Soeharto membubarkan lembaga ini dan menggantikannya dengan Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabiitas nasional (Bakortanas). Bakortanas bertujuan memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan stabilitas nasional, juga berindak sebagai penasehat dan dikepalai oleh panglima ABRI yang langsung melapor kepada Presiden.
2.                  Bacharuddin Jusuf Habibie
a.                   Penyelesaian Masalah Timor Timur
                 Pada tanggal 27 Januari 1999, Presiden Habibie mengumumkan bahwa masyarakat Timor-Timur akan diberi kesempatan untuk melakukan pemungutan suara mengenai suatu paket otonomi. Jika mereka molak paket otonomi itu, Presiden Habibie  akan meminta persetujuan MPR untuk membiarkan Timor-Timur melepaskan diri menjadi negara merdeka. [5]
Internasional memberikan tekanan berat kepada Indonesia dalam masalah hak asasi manusia di Timor-Timur. Bagi Habibie Timor-Timur adalah kerikil dalam sepatu yang merepotkan pemerintahannya, sehingga Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan dua pilihan bagi penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak memberikan setatus khusus dengan otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri dari RI. Otonomi luas  berarti diberikan kewenangan atas berbagai bidang seperti : politik ekonomi budaya dan lain-lain kecuali dalam hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan serta moneter dan fiskal. Sedangkan memisahkan diri berarti secara demokratis dan konstitusional serta secara terhormat dan damai lepas dari NKRI. Sebulan menjabat sebagai Presiden habibie telah membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta.
Sementara itu di Dili pada tanggal 21 April 1999, kelompok pro kemerdekaan dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM  Djoko Soegianto dan Uskup Baucau Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali Alatas dan Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan menandatangani kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk mengetahui sikap rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman. Namun keesokan harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana semakin bertambah buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal 4 September 1999 yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur memilih merdeka. Pada awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat Timor-Timur lebih memilih opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah, dimana sejarah mencatat bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas dari NKRI. Lepasnya Timor-Timur dari NKRI berdampak pada daerah lain yang juga ingin melepaskan diri dari NKRI seperti tuntutan dari GAM di Aceh dan OPM di Irian Jaya, selain itu Pemerintah RI harus menanggung gelombang pengungsi Timor-Timur yang pro Indonesia di daerah perbatasan yaitu di Atambua. Masalah Timor-Timur tidaklah sesederhana seperti yang diperkirakan Habibie karena adanya bentrokan senjata antara kelompok pro dan kontra kemerdekaan di mana kelompok kontra ini masuk ke dalam kelompok militan yang melakukan teror pembunuhan dan pembakaran pada warga sipil. Tiga pastor yang tewas adalah pastor Hilario, Fransisco, dan Dewanto. Situasi yang tidak aman di Timor-Timur memaksa ribuan penduduk mengungsi ke Timor Barat, ketidak mampuan Indonesia mencegah teror, menciptakan keamanan mendorong Indonesia harus menerima pasukan internasional.
               
b.                  Perubahan-perubahan dalam tubuh ABRI[6]
Pada masa transisi di bawah Presiden B.J. Habibie, banyak perubahan-perubahan penting terjadi dalam tubuh ABRI dan TNI. Pertimbangan mendasar yang melatarbelakangi keputusan politik dan akademis reformasi internal TNI, antara lain:
1.      Prediksi tantangan TNI ke depan di abad XXI begitu besar, komplek dan multidimensional, atas dasar itu TNI harus segera menyesuaikan diri.
2.      TNI senantiasa harus mau dan mampu mendengar serta merespon aspirasi rakyat.
3.      TNI mengakui secara jujur, jernih dan objektif, sebagai  komponen bangsa yang lainnya, bahwa di masa lalu ada kekurangan dan distorsi sebagai konsekuensi logis dari format politik Orba
               Selain itu Habibie juga mengatasi masalah Dwifungsi ABRI, yang memunculkan beberapa perubahan diantaranya :
a) Jumlah anggota ABRI yang duduk di MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 38 orang
b) Polri memisahkan diri dari ABRI dan menjadi kepolisian negara sejak tanggal 5 Mei 1999
c) ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Perubahan di atas dipandang positif oleh berbagai kalangan sebagai upaya reaktif ABRI terhadap tuntutan dan gugatan dari masyarakat, khususnya tentang persoalan eksis peran Sospol ABRI yang diimplementasikan dari doktrin Dwi Fungsi ABRI.
Kelebihannya yaitu Habibie menghapus dwifungsi ABRI yang selama ini melekat pada tubuh ABRI. Mengurangi jumlah anggota ABRI yang duduk di MPR dari 75 menjadi 38 orang.




[1]               http://id.wikipedia.org/wiki/Soeharto#Sebagai_presiden
[2]               Skripsi Dede Wahyu Firdaus, Kebijakan Dwifungsi ABRI dalam perluasan peran militer di bidang sosial dan poltik tahun 1966 – 1998, Hal. 2
[3]               Ibid, Hal. 7
[4]               http://www.slideshare.net/satyah2/orde-baru-politikekonomi-dan-keamanan
[5]               Landung Simatupang, Indonesia di tengah transisi; aspek-aspek sosial reformasi dan krisis, (PT LKiS Pelangi Aksara, 2000), Hal. 116.
[6]               http://mbokemban.blogspot.com/p/pemerintahab-bj-habibie_9234.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar