Pertahanan Keamanan Negara
1.
Soeharto
Sebelum
menjadi Presiden, Soeharto adalah pemimpin militer pada masa pendudukan Jepang
dan Belanda dengan pangkat terakhir Mayor Jendral. Setelah gerakan 30
September, Soeharto menyatakan bahwa PKI adalah pihak yang bertanggung jawab
dan memimpin operasi untuk menumpasnya, operasi ini menewaskan lebih dari
500.000 jiwa. Ketika menjabat sebagai presiden pada tahun 1968, dia juga
menjabat sebagai menteri pertahanan. [1] Pokok
permasalahan pertahanan dan keamanan
negera pada masa pemerintahan Soeharto ialah
a.
Kebijakan Dwifungis ABRI (Angkatan
Bersenjata Rerupblik Indonesia).
Kebijakan
Dwifungsi ABRI merupakan gagasan dari A.H. Nasution yang disebut sebagai konsep
jalan tengah. Konsep jalan tengah merupakan konsepa yang menginginkan militer
bukan hanya berperan sebagai alat pertajanan dan keamanan Negara, melainkan
militer juga harus mampu menjalankan fungsi social politik artinya turut campur
tangan dalam kebijakan menentukan arah politik Negara. Pada perkembangannya,
kebijakan Dwifungsi ABRI dalam derajat tertentu dapat dianggap sebagai
pembenaran bagi pemerintahan Soeharto untuk mengangkat sejumlah besar anggota
militer di MPR, DPR serta menempati jabatan-jabatan eksekutif, baik ditingkat
nasional maupun daerah yang strategis. Selain itu juga ikut masuk dalam
perusahan-perusahan milik Negara yang menjadi tulang punggung perekonomian
Indonesia.[2]
Kebijakan
Dwifungsi ABRI pada masa pemerintahan Soeharto menunjuk pada pemahaman
profesionalisme baru, dimana militer yang professional adalah militer yang
memiliki kecakapan, keterampilan, pengerahuan dan tanggung jawab pada bidan hankam
dan sekaligus juga pada bidang non hankam (social, politik dan ekonomi). Keterlibatan
ABRI dalam masalah non-militer telah
berhasil menciptakan ketertiban dan keamanan di Indonesia. Pada perkembangannya
peran ABRI menjadi kekuaran dominan dalam pemerintahan. Presiden bersala dri
ABRI, dan juga banyak menteri yang berasal dari ABRI. Bahkan pada kurun waktu
1960an dan 1970an hamper semua gubernur dan bupati atau walikota berasal dari
ABRI dItambah pula dengan adanya Kopkamtib (komando Pemulihan Keamanan dan
ketertiban) yang mempunyai peran cukup besar pada waktu itu. Partai-partai
politikpun menjadi kurang berpengaruh dan mengalami intervensi dari pihak
militer untuk menjamin agar pemimpin-pemimpinnya tidak mengganggu stabilitas
politik.
Ada
beberapa faktor yang menyebabkan militer berperan dalam bidang sosial politik. Pertama, adanya anggapan bahwa militer
mengemban tugas sebagai penyelamat Negara. Anggapan ini muncul karena pada
awalnya mereka dibentuk sebagai alat pertahanan negara. Oleh karena tugas ini
pula, rasa nasionalisme yang melekat pada militer kelihatan lebih kuat. Kedua, ada semacam kepercayaan pada
golongan militer bahwa mereka memiliki identitas khusus dalam masyarakat.
Mereka mengidentifikasikan dirinya sebagai pelindung kepentingan nasional. Ketiga, militer mengidentifikasikan
dirinya sebagai artbiter atau stabilisator bagi negaranya. Peran ini sering
diartikan bahwa jka militer mengambil alih kekuasaan politik selalu disertai
pernyataan pengambilalihan peranan politik itu hanya bersifat sementara sampai
stabilitas dan ketertiban umum terpenuhi. Keempat,
militer mengidentifikasikan dirinya sebagai pelindung kebenaran umum.[3] Selain dari hal tersebut, pengaruh kebijakan
Dwifungsi ABRI terhadap kehidupan social politik juga berawal dari masuknya
militer ke dalam parlemen. Dimana pada perkembangannya, ABRI seolah menjadi
penentu arah kebijakan parlemen. Hal tersebut membuat pemerintahan soeharto
selalu stabil dan aman sampai pada akhirnya 1998 mulai terjadi sebuah peristiwa
sejarah dalam kancah demokrasi Indonesia, ketika Soeharto harus
meninggalkan jabatan kepresidennya.
Pengaruh
kebijakan Dwifungsi ABRI pada bidang pertahanan dan keamanan pada masa
pemerintahan Soeharto ini lebih menggunakan militer sebagai alat keamanan yang
bertugas untuk meminimalisir segala bentuk ancman yang timbul dan mengancam
stabilitas Negara serta kekuasaan Soeharto. Saat itu peran ABRI sebagai alat
pertahanan dan keamanan dinomor duakan karena lebih mengutamakan kekuatan
social politik yang dianggap lebih penting. Namun hal tersebut menjebak militer
sebagai alat kekuasaan yang senantiasa melakukan pembenaran atas setiap
kebijaksanaan pemerintah.
b.
Pembubaran PKI dan Ormas-ormasnya
Tidak hanya Dwifungsi ABRI, Soeharto
sebagai pengemban Supersemar untuk menjamin keamanan, ketenangan, serta
kestabilan jalannya pemerintahan maka ia melakukan :
·
Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret
1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya ketetapan MPRS No. IX tahun 1966
·
Dikeluarkan pula keputusan yang
menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang Indonesia
·
Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan
pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerekan 30 September 1965.
Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden
untuk memulihkan keamanan dan ketertiban[4].
c.
Indonesia kembali menjadi anggota PBB
Indonesia
kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang
pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintahan Indonesia.
Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali
menjadi anggota PBB dan badan-badan Internasional lainnya dalam rangka menjawab
kepetingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali dikarenakan
Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh selama menjadi anggota
PBB pada tahun 1950 – 1964. Pada tanggal 28 September 1966 Indonesia secara
resmi kembali menjadi anggota PBB. Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik
dari sejumal Negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri, hal ini ditunjukkan
dengan dipilihnya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa siding
tahun 1974.
Selain
itu, kondisi pada zaman orde baru yakni jarang ditemukan aksi-aksi demo. Karena
siapa sajat yang berani menentang Soeharto akan menerima hukuman yang berat. Untuk
keamanan dalam negeri presiden menggunakan Kopkamtib untuk memelihara dan
meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rangka mewujudkan
stabilitas nasional sebagai syarat mutlak bagi berhasilnya pelaksanaan
pembangunan. Selama 23 tahun dari pemerintahan Orde Baru, Kopkamtib telah
menjadi gugus tugas pemerintah militer untuk melaksnakan kegiatan keaman dan
intelejen. Pada tahun 1988, presiden Soeharto membubarkan lembaga ini dan
menggantikannya dengan Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabiitas nasional
(Bakortanas). Bakortanas bertujuan memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan
stabilitas nasional, juga berindak sebagai penasehat dan dikepalai oleh
panglima ABRI yang langsung melapor kepada Presiden.
2.
Bacharuddin Jusuf Habibie
a.
Penyelesaian
Masalah Timor Timur
Pada tanggal 27 Januari 1999, Presiden
Habibie mengumumkan bahwa masyarakat Timor-Timur akan diberi kesempatan untuk
melakukan pemungutan suara mengenai suatu paket otonomi. Jika mereka molak
paket otonomi itu, Presiden Habibie akan
meminta persetujuan MPR untuk membiarkan Timor-Timur melepaskan diri menjadi
negara merdeka. [5]
Internasional memberikan tekanan berat kepada Indonesia dalam masalah hak
asasi manusia di Timor-Timur. Bagi Habibie Timor-Timur adalah kerikil dalam sepatu yang merepotkan pemerintahannya,
sehingga Habibie mengambil sikap pro aktif dengan menawarkan dua pilihan bagi
penyelesaian Timor-Timur yaitu di satu pihak memberikan setatus khusus dengan
otonomi luas dan dilain pihak memisahkan diri dari RI. Otonomi luas
berarti diberikan kewenangan atas berbagai bidang seperti : politik ekonomi
budaya dan lain-lain kecuali dalam hubungan luar negeri, pertahanan dan
keamanan serta moneter dan fiskal. Sedangkan memisahkan diri berarti secara
demokratis dan konstitusional serta secara terhormat dan damai lepas dari NKRI. Sebulan menjabat sebagai Presiden habibie telah
membebaskan tahanan politik Timor-Timur, seperti Xanana Gusmao dan Ramos Horta.
Sementara itu di Dili pada tanggal 21 April 1999, kelompok pro kemerdekaan
dan pro intergrasi menandatangani kesepakatan damai yang disaksikan oleh
Panglima TNI Wiranto, Wakil Ketua Komnas HAM Djoko Soegianto dan Uskup
Baucau Mgr. Basilio do Nascimento. Tanggal 5 Mei 1999 di New York Menlu Ali
Alatas dan Menlu Portugal Jaime Gama disaksikan oleh Sekjen PBB Kofi Annan
menandatangani kesepakan melaksanakan penentuan pendapat di Timor-Timur untuk
mengetahui sikap rakyat Timor-Timur dalam memilih kedua opsi di atas. Tanggal
30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat di Timor-Timur berlangsung aman.
Namun keesokan harinya suasana tidak menentu, kerusuhan dimana-mana. Suasana
semakin bertambah buruk setelah hasil penentuan pendapat diumumkan pada tanggal
4 September 1999 yang menyebutkan bahwa sekitar 78,5 % rakyat Timor-Timur
memilih merdeka. Pada awalnya Presiden Habibie berkeyakinan bahwa rakyat
Timor-Timur lebih memilih opsi pertama, namun kenyataannya keyakinan itu salah,
dimana sejarah mencatat bahwa sebagian besar rakyat Timor-Timur memilih lepas
dari NKRI. Lepasnya Timor-Timur dari NKRI berdampak pada daerah lain yang juga
ingin melepaskan diri dari NKRI seperti tuntutan dari GAM di Aceh dan OPM di
Irian Jaya, selain itu Pemerintah RI harus menanggung gelombang pengungsi
Timor-Timur yang pro Indonesia di daerah perbatasan yaitu di Atambua. Masalah
Timor-Timur tidaklah sesederhana seperti yang diperkirakan Habibie karena
adanya bentrokan senjata antara kelompok pro dan kontra kemerdekaan di mana
kelompok kontra ini masuk ke dalam kelompok militan yang melakukan teror
pembunuhan dan pembakaran pada warga sipil. Tiga pastor yang tewas adalah
pastor Hilario, Fransisco, dan Dewanto. Situasi
yang tidak aman di Timor-Timur memaksa ribuan penduduk mengungsi ke Timor Barat, ketidak mampuan
Indonesia mencegah teror, menciptakan keamanan mendorong Indonesia harus
menerima pasukan internasional.
b.
Perubahan-perubahan
dalam tubuh ABRI[6]
Pada masa
transisi di bawah Presiden B.J. Habibie, banyak perubahan-perubahan penting
terjadi dalam tubuh ABRI
dan TNI. Pertimbangan mendasar yang melatarbelakangi keputusan
politik dan akademis reformasi internal TNI, antara lain:
1. Prediksi
tantangan TNI ke depan di abad XXI begitu besar, komplek dan multidimensional,
atas dasar itu TNI harus segera menyesuaikan diri.
2. TNI senantiasa
harus mau dan mampu mendengar serta merespon aspirasi rakyat.
3. TNI mengakui
secara jujur, jernih dan objektif, sebagai komponen bangsa yang lainnya,
bahwa di masa lalu ada kekurangan dan distorsi sebagai konsekuensi logis dari
format politik Orba
Selain itu Habibie juga
mengatasi masalah Dwifungsi ABRI, yang memunculkan beberapa perubahan
diantaranya :
a) Jumlah anggota ABRI yang duduk di MPR dikurangi, dari 75
orang menjadi 38 orang
b) Polri memisahkan diri dari ABRI dan menjadi kepolisian
negara sejak tanggal 5 Mei 1999
c) ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat,
Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Perubahan di atas dipandang positif
oleh berbagai kalangan sebagai upaya reaktif ABRI terhadap tuntutan dan gugatan
dari masyarakat, khususnya tentang persoalan eksis peran Sospol ABRI yang
diimplementasikan dari doktrin Dwi Fungsi ABRI.
Kelebihannya
yaitu Habibie menghapus dwifungsi ABRI yang selama ini melekat pada tubuh ABRI.
Mengurangi jumlah anggota ABRI yang duduk di MPR dari 75 menjadi 38 orang.
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Soeharto#Sebagai_presiden
[2] Skripsi Dede Wahyu Firdaus, Kebijakan Dwifungsi ABRI dalam perluasan
peran militer di bidang sosial dan poltik tahun 1966 – 1998, Hal. 2
[3] Ibid, Hal. 7
[4] http://www.slideshare.net/satyah2/orde-baru-politikekonomi-dan-keamanan
[5] Landung Simatupang, Indonesia di tengah transisi; aspek-aspek sosial
reformasi dan krisis, (PT LKiS Pelangi Aksara, 2000), Hal. 116.
[6] http://mbokemban.blogspot.com/p/pemerintahab-bj-habibie_9234.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar